Mengungkap Miskonsepsi Janji Deforestasi Indonesia di COP26 Glasgow

Arti dari Kata Deforestasi Harus Dikaji Ulang karena Pengaruhnya Dalam Penyusunan Kebijakan Dunia Internasional Dimana Deforestasi Selalu Digunakan untuk Melawan Indonesia

Kesalahpahaman Tentang Arti ‘Deforestasi’

Sempat terjadi kesalahpahaman saat Indonesia dikabarkan membantah klaim Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris, Zac Goldsmith, yang menyatakan bahwa 105 negara telah mendeklarasikan penghentian deforestasi pada 2030.

Mengikuti isu tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya Bakar turut mengutarakan respon nya di Twitter,

Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.

Siti Nurbaya Bakar

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pernyataan ini banyak mengundang kritik dari warganet, namun Menteri LHK kembali menyatakan bahwa memaksa Indonesia untuk zerodeforestation di 2030 jelas tidak tepat dan tidak adil karena adanya perbedaan masalah dan regulasi tiap negara.

Perbedaan Deforestasi di Negara Maju dan Negara Berkembang

Argumen ini terutama didukung oleh kontras antara status pembangunan negara maju seperti UE dan AS dengan negara berkembang seperti Indonesia. Sebagai contoh, kebanyakan negara maju telah selesai melakukan pembangunannya pada tahun 1979an, memberi mereka waktu 70 tahun menuju komitmen emisi nol bersih 2050. Sedangkan Indonesia yang belum selesai melakukan

pembangunan tentu akan dirugikan jika ‘deforestasi’ sepenuhnya dihentikan.

Mengambil contoh di Kalimantan dan Sumatera, terdapat sekitar 34 ribu pedesaan yang jalannya masih banyak tertutupi oleh kawasan hutan. Maka yang diperlukan adalah transformasi pedesaan yang inklusif, bukan melarang deforestasi sepenuhnya.

Komitmen Indonesia yang Sebenarnya

Komitmen Indonesia bukan untuk zerodeforestation, melainkan menjaga tutupan hutannya tetap stabil selama periode yang ditentukan. Hal ini berarti pohon-pohon masih bisa ditebang sembari melakukan pembangunan berkelanjutan asalkan tutupan hutan yang hilang diganti.

Indikator yang digunakan Indonesia adalah angka deforestasi netto yang merupakan jumlah luas lahan yang terdeforestasi, aforestasi (perubahan dari bukan hutan menjadi hutan) dan reforestasi. Artinya, kalau dijumlahkan ketiga hal ini, maka harus sama dengan nol pada tahun 2030.

Proposal Deforestasi UE dan Inggris : Diskriminasi Terhadap Sawit ?

Upaya UE dan Inggris untuk meminimalkan risiko deforestasi dengan melarang penggunaan ”forest risk
commodities” berlanjut dengan terbitnya aturan baru di masing-masing wilayah.