Implikasi Kebijakan RED II bagi Industri Sawit

Penghapusan Bahan Baku Biofuel yang Tergolong Memiliki Risiko ILUC Tinggi Memiliki Dampak Besar bagi Indonesia dan Malaysia yang Mencakup 85% Produksi Sawit Global

Pada saat sekarang negara-negara seperti tertera dalam tabel diatas telah memulai langkahnya untuk menghapus sawit sebagai bahan baku BBN. Beberapa negara memilih larangan total terhadap sawit dan kedelai seperti Belgia, Denmark dan Italia. Sedangkan Austria, Jerman, dan Belanda lebih memilih untuk mengimpor biofuel dengan risiko ILUC rendah. Sementara negara-negara anggota UE lainnya belum menunjukkan secara jelas kebijakan BBN mereka.

Baik Indonesia maupun Malaysia yang menyumbang sekitar 84% dari pasokan minyak sawit global telah mengecam keputusan UE yang bersifat diskriminatif dan proteksionis, dan dirancang untuk mendukung produsen Eropa yang memproduksi minyak nabati
lainnya yang kurang kompetitif seperti Rapeseed
dan bunga matahari.

Negara anggota CPOPC juga mengkritik keras konsep ILUC yang “cacat secara ilmiah” karena kurang jelasnya parameter waktu penghitungan.

Respon UE

Respon UE : Menanggapi protes Malaysia dan Indonesia, UE memberikan pembelaan bahwa RED II tidak diskriminatif, Pengecualian minyak sawit berisiko ILUC rendah, adanya pengecualian untuk petani yang memiliki lahan idbawah 2 hektar, dan adanya penilaian ulang kebijakan pada tahun 2023.

Dampak Pada Ekspor : Volume Ekspor Sawit Indonesia ke UE Menurun Sejak Diberlakukan RED II Volume ekspor Sawit Indonesia ke 3 Besar Negara UE (Belanda, Spanyol, Italia) dan Pangsa Ekspor Dalam juta ton

Meskipun minyak sawit merupakan ekspor penting bagi Indonesia ke UE, namun volumenya telah menurun drastis dari 2018 hingga 2020. Dari 6,55 juta ton di tahun 2018 menjadi hanya 5,12 juta ton pada tahun 2020, penurunan 22% selama dua tahun.

Sedangkan pangsa ekspor sawit Indonesia ke Eropa telah menurun dibawah 15% dari total ekspor sawit Indonesia, dengan pangsa ekspor UE yang menurun dari 16,3% di tahun 2018 menjadi hanya 13,6% pada tahun 2020.

Apakah Indonesia memiliki pengaruh ekonomi atas UE?

Saat ini Indonesia mengekspor lebih banyak ke UE
daripada mengimpor, membatasi alat yang dimiliki
untuk membalas tindakan UE. Hal ini juga berarti
bahwa posisi perdagangan Indonesia lebih rentan
daripada UE.

Dampak Pada Negosiasi Perdagangan Bebas Indonesia – UE

Perselisihan tersebut juga dapat mempengaruhi
negosiasi untuk perjanjian perdagangan bebas (Free
Trade Agreement / FTA) antara Indonesia dan UE.
Dengan ekspor minyak sawit Indonesia ke UE yang
bernilai sekitar USD 2 miliar per tahun dan sudah
menurun setiap tahunnya, FTA dengan UE akan
segera meningkatkan ekspor Indonesia ke blok
tersebut sekitar 17,5%, atau sekitar USD 7,5 miliar.

Perdagangan ID – UE Tahun 2020 (Miliar USD)
Impor UE dari Indonesia15,48
Ekspor UE ke Indonesia8,22
Surplus perdagangan ID-UE7,26

Kesimpulan

Perselisihan yang sedang berlangsung antara negara produsen sawit dengan UE atas RED II sangat kompleks. Uni Eropa mengklaim RED II adalah tindakan non-diskriminatif yang bertujuan untuk menghapus biofuel yang berpotensi merusak lingkungan, sementara Indonesia dan Malaysia berpendapat bahwa RED II hanyalah bentuk proteksionisme untuk kepentingan Eropa.

Peraturan yang ditetapkan itu sendiri tidak memiliki transparansi dan kredibilitas ilmiah, dengan banyak anggapan yang dibuat untuk menyajikan citra yang salah tentang keberlanjutan industri kelapa sawit.