Rekor cadangan dana BPDPKS di akhir tahun 2021 sebesar Rp 25,70 triliun akan segera dilampaui dengan skema pungutan ekspor yang berlaku saat ini, dimana saldo akhir tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp 61,98 triliun


Cadangan Dana BPDPKS Diperkirakan Naik lebih dari 100% di Tahun 2022
Peningkatan masif proyeksi saldo BPDPKS di tahun 2022 disebabkan oleh naiknya skema tarif pungutan ekspor dari USD 175/ton menjadi USD 375/ton pada bulan Maret kemarin. Peningkatan PE tersebut bukan hanya menaikkan pungutan yang didapat namun secara tidak langsung juga mengurangi harga CPO KPB domestik. Maka kebutuhan dana B30 dan subsidi migor curah yang dihitung berdasarkan selisih antara harga CPO KPB yang diproses menjadi FAME dan Solar, atau CPO KPB yang diproses menjadi minyak goreng, juga akan turun, mengurangi kebutuhan dana BPDPKS.
Diperkirakan hanya 2 bulan pertama pada tahun
2022 dimana defisit bulanan terjadi. Defisit
tersebut juga merupakan akibat dari program DMO yang membatasi ekspor yang kini telah dihapus. Selebihnya surplus BPDPKS diperkirakan berkisar di Rp 3,78 – 5,21 Triliun.
Cadangan dana BPDPKS yang mencapai rekor di
tahun 2021 sebesar Rp 25,70 triliun diperkirakan
akan meningkat lebih dari dua kali lipat mencapai
Rp 61,98 T jika skema saat ini dipertahankan.
