Minyak goreng adalah salah satu barang kebutuhan pokok masyarakat Indonesia yang diproduksi dari produk turunan minyak kelapa sawit (CPO). Konsumsinya terus bertambah dari tahun ke tahun seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk serta peningkatan pendapatan per kapita. Konsumsi minyak goreng untuk tahun 2022 diperkirakan sebesar 11,9 liter/kapita atau naik 48,4% sejak 12 tahun yang lalu.
Minyak Goreng sebagai Produk Turunan CPO
Minyak goreng sawit adalah produk turunan CPO yang berasal dari buah sawit atau biasa disebut tandan buah segar (TBS) dalam neraca produksi kelapa sawit. Awalnya, TBS diolah menjadi CPO yang digunakan untuk kebutuhan ekspor, biodiesel, oleokimia, serta diolah lagi menjadi refined palm oil. Selanjutnya, refined palm oil ada yang diekspor (23%) atau diolah kembali (77%) menjadi RBD palm olein dan RBD palm stearin. RBD palm olein ini sebagian besar diekspor (63%) dan sisanya (37%) diolah untuk kebutuhan domestik menjadi berbagai jenis minyak goreng.
Berdasarkan neraca produk turunan CPO, minyak goreng dibedakan menjadi 5 (lima) tergantung dari kegunaannya, yaitu (1) minyak goreng curah,
(2) minyak goreng kemasan sederhana, (3) minyak goreng kemasan premium, (4) minyak goreng curah untuk industri, dan (5) olein untuk bahan baku industri lainnya. Dari kelima jenis minyak goreng ini, 3 (tiga) di antaranya digunakan untuk kebutuhan masyarakat dengan total produksi 3,45 juta ton/ tahun dan 2 (dua) lainnya untuk kebutuhan industri, yaitu sekitar 4 juta ton/tahun.

Minyak Goreng Sawit, Minyak Goreng #1 di Indonesia
Minyak goreng yang dimaksud adalah minyak goreng yang diproduksi dari kelapa sawit atau minyak goreng sawit. Minyak goreng ada di urutan ketiga barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat sehingga sifatnya wajib untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
Minyaknabatilainnya, antara lainterbuatdarikelapa, kacang tanah, jagung, kedelai, bunga matahari, dan kanola. Kecuali minyak nabati yang berbahan baku kelapa, minyak nabati lainnya banyak dipergunakan di daratan Eropa dan Amerika.
Dilihat dari data USDA, konsumsi minyak kela[a sawit di Indonesia jauh lebih tinggi dibanding minyak-minyak nabati lainnya. Dengan kata lain, minyak goreng yang paling umum digunakan di Indonesia adalah minyak goreng sawit (Refined
Bleached Deodorized Palm Olein/RBDPO). Kondisi ini dikarenakan Indonesia adalah salah satu negara penghasil sawit terbesar di dunia sehingga minyak ini ideal dari segi harga dan ketersediaannya.
Konsumsi Minyak Goreng Sawit Jauh Mendominasi
Perbandingan konsumsi beberapa minyak goreng nabati di Indonesia, dalam liter/kapita/tahun, 2017

Konsumsi Minyak Goreng Terus Bertambah Setiap Tahun
Kebutuhan minyak goreng di Indonesia didominasi oleh kebutuhan minyak goreng untuk industri sebesar 54%, sementara sisanya sebesar 46% dapat diasumsikan merupakan konsumsi rumah tangga (lihat figur neraca).
Selama periode 2010-2022 konsumsi per kapita cukup berfluktuasi walaupun sejak 2017, cenderung terus meningkat namun dengan tingkat pertumbuhan yang melambat. Seiring dengan concern kesehatan di masyarakat konsumsi minyak goreng untuk kebutuhan menggoreng makanan per kapita berpotensi untuk bergeser di kemudian hari.
beralih pada penggunaan proses industri lainnya seperti kue, roti, dan margarin.
Pada tahun 2010, konsumsi minyak goreng hanya sebesar 6,42 liter/kapita/tahun. Secara total dengan total jumlah penduduk 241 juta jiwa, kebutuhan minyak goreng tahun itu adalah 1,55 juta ton.
Dibandingkan tahun 2022, konsumsi minyak goreng naik sekitar 48,4% menjadi 9,53 liter/kapita/tahun. Artinya, untuk 278 juta penduduk Indonesia, kebutuhan minyak goreng tahun 2022 adalah sekitar 2,65 juta ton, naik 70,9% secara keseluruhan.
