Sejak awal tahun 2022, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan sejumlah peraturan yang bertujuan untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan minyak goreng untuk rakyat Indonesia. Dalam keberjalanannya, peraturan yang dikeluarkan terus diperbarui dan diperbaiki untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan ketepatan sasaran.
