Membedah Model Bisnis Minyak Goreng Kemasan

Minyak goreng kemasan memiliki model bisnis yang lebih transparan dari minyak goreng curah, berkat rantai distribusi yang lebih pendek dan hubungan produsen-distributor yang cenderung eksklusif. Akibatnya selama kebijakan HET berjalan, minyak goreng kemasan relatif lebih mudah penerapan dan pemantauannya.

Rantai Pasok Minyak Goreng Kemasan

Secara umum, rantai pasok minyak goreng kemasan
terjadi secara linear dan sederhana mulai dari
Produsen, Distributor, Retailer, dan Konsumen Akhir.
Model bisnis ini relatif transparan sehingga minyak
goreng kemasan cenderung mudah diregulasikan,
terlepas dari beberapa potensi penyelewengan di
jalur distribusi, terutama di tingkat retailer.

Secara umum, rantai pasok minyak goreng kemasan terjadi secara linear dan sederhana mulai dari Produsen, Distributor, Retailer, dan Konsumen Akhir. Model bisnis ini relatif transparan sehingga minyak goreng kemasan cenderung mudah diregulasikan, terlepas dari beberapa potensi penyelewengan di jalur distribusi, terutama di tingkat retailer.

Jalur Distribusi

  1. Jalur distribusi minyak goreng  kemasan dimulai dari produsen yang memproduksi dan mengemas minyak goreng menjadi barang jadi yang siap dijual.
  2. Barang kemudian diserahkan kepada distributor—yang menyalurkan barang ke berbagai daerah—dan/atau kepada Repacker. Panjangnya rantai distribusi akan berbeda-beda untuk masing-masing produsen, tergantung dengan kemampuan pengawasannya.
  3. Setelah itu, barang sampai di tangan retailer yang terdiri dari, pasar modern (MT), pasar tradisional (GT), dan pedagang keliling. Masing-masing jenis pasar memiliki karakteristiknya masing-masing yang membedakan metode transaksinya dengan distributor.

Terakhir, barang dibeli oleh konsumen akhir, yaitu rumah tangga dan UMK. Konsumen inilah yang menjadi sasaran kebijakan pengendalian suplai dan harga minyak goreng.

Celah Penyelewengan Kebijakan HET
Ada potensi kebocoran barang keluar dari jaringan
distribusi yang sudah ditetapkan, meskipun jarang
terjadi. Penyelewengan yang dapat terjadi adalah
saat MT menjual barang yang mereka peroleh dari
distributor kepada GT.
Kebocoran yang dimaksud adalah dimana barang
dibeli oleh MT dengan harga rendah agar bisa dijual
di MT tersebut dengan harga HET, malah dijual
kembali kepada GT. Sehingga saat GT menjual ke
konsumen akhir, harga jualnya menjadi di atas HET.

Leave a Reply

Your email address will not be published.